BAB 1
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Kuliah Kerja Nyata (KKN) diartikan sebagai pengintegrasian secara menyeluruh baik dibidang keahliaan atau disiplin ilmu pengetahuan untuk mengaplikasikan teori-teori yang dimiliki ke dalam sebuah wujud nyata pengabdian kepada masyarakat. KKN merupakan program yang harus diikuti semua mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan akademik, dimana pelaksanaan KKN ini merupakan proses yang sangat penting terhadap kelangsungan proses akhir masa perkuliahan sebagai salah satu persyaratan dan kelulusan mahasiswa.
Dengan wahana KKN ini,mahasiswa diharapkan dapat mengaktualisasikan disiplin ilmu yang masih dalam tataran teoritis terhadap realisasi praktis dengan bentuk pengabdian langsung kepada masyarakat, di samping penelitian yang dilakukan sebagai usaha pengembangan ilmu yang didapat sebelumnya. Selain itu, KKN juga memiliki keterampilan dalam mengatasi dan meminimalisir masalah-masalah yang terjadi di tengah masyarakat sebagai media untuk belajar membangun hubungan yang integral dalam komunitas masyarakat, sebagai obyek utama yang akan dihadapi kelak setelah menyelesaikan studi.
KKN juga sangat besar manfaatnya bagi para mahasiswa maupun masyarakat pada umumnya, dimana KKN dilaksanakan demi mendapatkan pengalaman di lapangan karena mengandung makna yang sangat penting yaitu pendidikan dan pengabdian mahasiswa yang diwujudkan dalam pengenalan dan penghayatan tentang pembangunan masyarakat serta berusaha menciptakan metode-metode pemecahan berbagai masalah dengan menggunakan kemampuan dan keterampilan yang sangat tepat terhadap situasi yang berkaitan dengan perkembangan masyarakat dalam upaya menerapkan hasil kegiatan perkuliahan yang pernah ditempuh.
Keberadaan perguruan tinggi pada hakekatnya adalah memenuhi tuntutan dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat di bidang jasmani dan rohani serta mahasiswa dituntut mampu membina, mengembangkan atau menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, agama dan seni kepada masyarakat melalui salah satu darma yang harus dilaksanakan secara institusional dan professional.
Kuliah pengabdian mahasiswa ini merupakan perwujudan dari partisipasi Perguruan Tinggi dalam upaya mengembangkan dan meningkatkan pemberdayaan serta partisipasi masyarakat terhadap tuntutan kemajuan zaman melalui perkembangan IPTEK dan IMTAQ melalui mahasiswa. Dalam kegiatan ini, mahasiswa akan memiliki berbagai pengalaman, mulai dari berusaha untuk beradaptasi, bersosialisasi, dan saling membantu dalam menjalankan berbagai program kerja hingga memberikan solusi terhadap problematika yang timbul dalam internal peserta KKN maupun yang terjadi ditengah-tengah masyarakat majemuk. Oleh karena itu, sarana pengembangan akademis mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Parepare perlu mengembangkan dan meningkatkan serta melaksanakan program aksinya sebagai perwujudan dari “Tri Dharma Perguruan Tinggi” yang utuh, sehingga bisa memahami dan menghayati fenomena sosial di masyarakat secara nyata, sebagai pengembangan program dalam proses belajar dan mengajarkan kepada mahasiswa dengan salah satu program yang cukup strategis adalah melalui KKN.
KKN mahasiswa STAIN Parepare sebagai bentuk pengabdiaan ilmu pengetahuan yang dilaksanakan oleh mahasiswa dengan bimbingan dari pihak dosen, masyarakat dan pemerintah setempat. Kuliah pengabdian mahasiswa ini merupakan gemblengan multi selektif kearah pengembangan, motivasi dan persepsi, dimana mahasiswa tersebut melaksanakan pengabdiannya.
Laporan ini merupakan dokumentasi kerja siswa dalam melaksanakan KKN di Desa Ciro-ciroe Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidenreng Rappang.
Dasar dan Landasan KKN
Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005, tentang Guru dan Dosen.
KEPMENKOWASBANGPAN Nomor 38 Tahun 1999, tentang Kedudukan dan Tugas Dosen.
Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan.
Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 1999, tentang Pendidikan Perguruan Tinggi.
Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor 12/BAN-PT/Ak-X/S1/VI/2007, tentang Status Peringkat dan Hasil Akreditasi Program Sarjaana di Perguruan Tinggi.
Tujuan Pelaksanaaan KKN
Adapun tujuan penyelenggaraan KKN di Desa Ciro-ciroe, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang hendak dicapai diantaranya:
Menyamakan persepsi, sikap, dan langkah Perguruan Tinggi, Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam optimalisasi pemberdayaan KKN yang berbasis sosial budaya dan keagamaan.
Memotivasi Mahasiswa KKN guna memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Meningkatkan dan mengoptimalilsasikan koordinasi keluarga, Perguruan Tinggi, Pemerintah Daerah, Kecamatan/Desa, dan Instansi terkait lainnya.
Memberikan latihan dan bimbingan kepada mahasiswa sebagai calon guru bagi mahasiswa jurusan pendidikan dan calon konsultan hukum Islam khususnya dibidang ekonomi bagi mahasiswa jurusan syariah sehingga diharapkan dapat menjadi guru dan konsultan hukum yang mempunyai pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang berasas Islami.
Mengembangkan ilmu sesuai dengan bidangnya, memahami teknik-teknik memecahkan masalah, dan menguji teori-teori yang telah didapat mahasiswa di bangku perkuliahan serta mengetahui watak dan pribadi masyarakat.
Merumuskan masalah yang ada dan terjadi di masyarakat di Desa Ciro-ciroe, kemudian mencari dan memberikan solusi melalui program KKN yang pada akhirnya diinventariskan melalui laporan akhir sebagai persyaratan mata kuliah.
Manfaat Pelaksanaan KKN
Sesuai dengan tujuan diatas, maka manfaat yang ingin diperoleh dari kegiatan KKN di Desa Ciro-ciroe, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang diantaranya:
Bagi Mahasiswa
Mahasiswa mampu mengkolaborasikan dan mengaplikasikan teori-teori praktis yang dimiliki serta tentang cara bermasyarakat dikaitkan dengan ilmu-ilmu yang telah dpelajari selama mengikuti materi perkuliahan di STAIN Parepare.
Memperdalam pengertian mahasiswa tentang cara berfikir dan bekerja secara interdisipliner, sehingga dapat menghayati adanya ketergantungan, keterkaitan, dan bekerja antar sector.
Menambah pengetahuan tentang cara bermasyarakat yang sesuai dengan norma- norma yang berlaku di masyarakat, baik norma tersurat maupun tersirat.
Mencari, menemukan dan berusaha turut andil dalam memecahkan masalah dengan menerapkan konsep dan teori ilmiah yang telah dimiliki secara objektif komprehensif.
Bagi STAIN Parepare
Memperoleh umpan balik sebagai hasil pengintegrasian keilmuan mahasiswanya melalui proses pembanggunan fisik maupun non fisik ditengah-tengah masyarakat dan pembenahan masyarakat, sehingga kurikulum yang disusun di Perguruan Tinggi dapat disesuaikan dengan tuntutan yang ada di masyarakat sekarang dan yang akan datang.
Memperoleh berbagai kasus yang dapat digunakan sebagai contoh dalam memberikan materi perkuliahan dan menemuka berbagai masalah untuk pengembangaan penelitian.
Mewujudkan fungsi Tri Dharma Perguruan Tinggi secara terpadu, selaras dan langsung kepada masyarakat.
Memantapkan program observasi pendidikan dan studi lapangan sebagai sarana belajar dan latihan pengabdian pada masyarakat dalam rangka menunjang pembangunan tepat guna.
Bagi Masyarakat dan Pemerintah
Memperoleh bantuan pemikiran dan tenaga serta ilmu, teknologi dan seni dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan yang diharapkan.
Membantu masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dalam berbagai bidang terutama bidang pendidikan formal, non formal dan informal.
Meningkatkan kesadara masyarakat untuk aktif dan kreatif dalam pembangunan sesuai dengan program pemerintah daerah.
Masalah Utama di Lokasi KKN
Belum mengetahui peta lokasi Desa dengan baik dan jelas.
Kurangnya alat transportasi dalam menempuh jarak yang cukup jauh dari suatu tempat ke tempat lainnya.
Hampir setiap rumah masyarakat memiliki anjing sehingga menghalangi kami untuk berjalan lebih cepat.
Kurangnya partisipasi masyarakat untuk mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN.
Sulit untuk mengumpulkan masyarakat.
Lebih banyak bercanda dibanding memperhatikan pelajaran.
Minimnya waktu yang tersedia.
Kesulitan mengatur waktu.
Waktu dan Tempat Kegiatan
KKN Angkatan XX STAIN Parepare tahun 2016 dilaksanakan di Kabupaten Sidenreng Rappang mulai tanggal 11 Juli sampai dengan 24 Agustus 2016. Adapun Posko KKN Angkatan XX STAIN Parepare ditempatkan di Desa Ciro-ciroe, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang.
1.7 Sistematika Penulisan Laporan
Sistematika penulisan ini mengacu kepada acuan atau program yang disusun berdasarkan ketentuan - ketentuan yang diberikan oleh STAIN Parepare. Penulisan laporan ini menggunakan metode naratif deskriptif yaitu metode pemaparan dan menggambarkan data - data serta aspek pendukung yang sesuai dengan penelitian lapangan di tempat KKN, ditambah dengan penggunaan aspek wawancara dan profil Desa Ciro-ciroe Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar